Oleh Gabriella Jeanette Krisveno, Divisi Konten Kamisinema

Sederhana, tulisan ini tidak fokus untuk mengupas suatu film, namun berisi tentang keresahan saya. Tiktok saat ini mungkin menjadi salah satu media sosial yang paling digemari masyarakat, utamanya generasi z. Bagi yang hobi membuka dan memainkan aplikasi ini, tentu tidak jarang menemukan akun-akun yang mengunggah potongan-potongan film atau series yang sedang tayang, bahkan kadang diupload dengan banyak part. “Hitung-hitung promosi”, kata mereka. Ya, jika platform lain membajak dengan terang-terangan, para pengunggah film menggunakan kata ‘promosi’ atas dasar alasannya. Kadang-kadang ‘promosi’ dan ‘membajak’ artinya sangat tipis. Hanya karena tidak mengunggah 2 jam full, maka kategori membajak dirasa tidak cocok, lebih cocok masuk ke dalam kategori promosi. Bagaimana pendapat kalian?

Sumber : dokumen pribadi

Ketika keadaan dunia masih normal dan menonton di bioskop masih menjadi suatu rutinitas serta kegemaran, salah satu aturan paling keras yang selalu kita ingat adalah “Dilarang merekam selama film sedang berlangsung”. Namun pandemi ini memang membawa perubahan besar, salah satunya akses menonton film di rumah. Tidak dapat dipungkiri, aturan yang saya sebut di awal  tidak lagi sama kerasnya. Tidak ada pengawasan menjadi alasan utama makin maraknya pembajakan film, yang juga rasa-rasanya makin ke sini makin terasa ternormalkan. Telegram, facebook, web ilegal, sejak dahulu telah menjadi tempat tersebarnya film-film bajakan. Kemudian sekarang, muncul satu platform baru yang dengan blak-blakan menjadi salah satu penerus mereka, ya benar, tiktok.

Sumber : Bioskop Online

Keresahan ini muncul beberapa bulan lalu, ketika film Story of Kale pertama kali dirilis di bioskoponline.com. Baru satu hari tayang, isi beranda tiktok saya adalah cuplikan-cuplikan dari film tersebut, yang apabila digabungkan sudah bisa menjadi 1 film full. Untungnya, masih ada orang yang menyinggung hal ilegal tersebut, namun tanggapan dari sang pengunggah kira-kira seperti ini “Saya kan juga bayar. Toh saya juga hanya upload satu menit, apa bedanya dengan trailer?” Menurut saya sederhana saja, perbedaannya adalah trailer diunggah oleh pihak produksi film yang artinya itu legal, sedangkan video yang banyak diunggah di tiktok menunjukkan bagian ‘sakral’ dari film tersebut yang berpotensi spoiler. Yang saya bingungkan adalah kalimat “saya kan juga bayar”, seakan-akan bermodalkan sepuluh ribu, lisensi film tersebut telah menjadi miliknya juga. Namun mirisnya, hanya beberapa netizen yang menyela, sisanya alias sebagian besar kira-kira mengomentari dengan kalimat “Next dong” 

Sumber : Media Indonesia / Sumaryanto Bronto

Keresahan saya ternyata juga menjadi keresahan sang director, Angga Sasongko. Dalam twitnya, ia mengatakan:

“Saya menyatakan perang sama kalian yang membajak, sebar bajakan dan bangga nonton bajakan.

Sumpah demi anak saya, saya akan pakai segala resources saya buat masukin kalian ke penjara, atau setidaknya bikin hidup kalian ga nyaman.

Retaliation begin.” 

Kitapun pasti dapat merasakan kekesalan dan kegeraman dari beliau. Yang perlu digaris bawahi adalah, kelompok yang disebut oleh Angga tidak hanya pihak-pihak yang membajak ataupun yang menyebarkannya, tetapi juga yang menikmatinya. Saya rasa kasus tiktok ini berbeda. Jika pada platform lain kita dapat memilih untuk mencari film bajakan itu atau tidak, pada platform tiktok potongan-potongan adegan itu seringkali muncul dengan sendirinya tanpa kita cari. Namun, kita tetap memiliki pilihan untuk tidak menjadi penikmatnya, dengan menekan tanda laporkan, misalnya.

Sumber : Media Indonesia / Sumaryanto Bronto

Baru-baru ini, tidak hanya film yang ‘dipromosikan’ lewat tiktok, tetapi merambat pada series. Salah satu korbannya adalah Imperfect The Series, yang bahkan banyak akun menggunggah hingga belasan sampai puluhan part. Sekali lagi, keresahan ini juga dirasakan oleh sang director. Dalam twitnya, Ernest mengatakan:

“Gue udah gak tau musti bilang apa lagi. Kita udah laporkan secara resmi, tapi kayaknya memang dari @tiktokIDN belum keliatan ada itikad serius untuk memerangi pembajakan. Sedih.” 

Namun berdasarkan cuitan Ernest beberapa hari setelahnya, pihak Tiktok telah menangani kasus ini. Yang saya garis bawahi adalah kalimat Ernest di bagian “…itikad serius untuk memerangi pembajakan.” Yang artinya, walaupun akses menontonnya online dan gratis, merekam ulang dan mengunggahnya tetap saja dikategorikan sebagai pembajakan. Ya, pembajakan. Walaupun di awal film atau di awal series tidak ada aturan tersurat seperti halnya yang ada di bioskop, namun tetap membagikannya pada platform tersebut adalah pembajakan. Bukan promosi ataupun sekedar hiburan. Artinya, tetap saja hal tersebut illegal.

Sumber : Instagram @medyrenaldy

Bagi saya sendiri, saat ini kita sebagai penonton sudah sangat mudah mengakses film dan series, utamanya film dan series Indonesia dengan biaya yang amat jauh lebih murah. Saya rasa berkarya di masa pandemi bukanlah hal yang mudah, maka dari itu cara paling mudah untuk menghargai sineas adalah dengan menikmati karyanya dan tidak membajaknya. Saya yakin, masih ada sangat banyak cara untuk mempromosikan suatu film tanpa membajaknya. Dengan memberi rekomendasi dan mengulasnya tanpa memasukkan scene di luar trailer pasti sudah dapat menimbulkan rasa penasaran penonton untuk menyegerakan menontonnya, dibanding ketika mengunggah potongan adegan ‘sakral’ nya yang menimbulkan kesan “Mau nonton film X tapi udah dapet banyak spoiler di tiktok.” Mungkin kalimat ini terasa klasik, namun tetap akan saya gunakan sebagai penghujung tulisan ini, mari kita hargai sineas Indonesia.

Tulisan telah diunggah di Instagram pada 28 Maret 2021